Perhitungan PPN dan PPn BM
Rumus : PPN=10/110 + t x harga
penyerahan BKP
PPn BM = t/110 + t x harga penyerahan BKP
t = besar tariff PPn BM
contoh:
1. Dalam kontrak harga belum termasuk PPN
PKP A, bulan januari 2009, menjual
tunai kepada PKP B sebanyak 100 pasang sepatu merk Nike, dengan harga @ Rp
100.000, belum termasuk PPN, oleh PKP B, pada bulan januari 2009, sepatu
tersebut dijual sebanyak 80 pasang kepada pihak lain dengan harga @ Rp 120.000
sedangkan sebanyak 5 pasang dipakai sendiri. Hitung PPN terutang PKP B?
Jawab :
PAJAK MASUKAN
DPP = 100 x @ Rp 100.000 = 10.000.000
PPN= 10% x 10.000.000 = 1.000.000
Jumlah = 11.000.000
PAJAK KELUARAN
DPP = 80 x 120.000
=
Rp 9.600.000
PPN atas penjualan 80 pasang
(10% x
9.600.000)
Rp 960.000
PPN atas pemakai sendiri
DPP = 5 x @ 100.000
(10% x
500.000)
Rp 50.000
Jumlahnya
Rp. 1.010.000
Pajak
masukan
= 1.000.000
Pajak
keluaran
= 1.010.000
Jumlah kurang
bayar = 10.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar